Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2022
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009, Tanggal 10 Agustus ditetapkan sebagai Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN)
Dalam releasenya, Ki Sengkek Suharno, Dalang Wayang Kebangsaan yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal memberikan gambaran melalui lagu berjudul Galawi Karya Imam Joend.
Yang sayangnya masih menurut Suharno, suasana yang dilukiskan melalui syair lagu berjudul Galawi itu, merupakan gambaran tempo dulu..
" Keelokan alam kabupaten Tegal Terbentang tak terbantahkan bak miniatur surga yang hadir di bumi bersatu dengan penghuninya yang dikenal dengan pekerja kerasnya membentuk sebuah Peradaban. " Ujar Ki Sengkek.
Sekarang sudah berubah, Bojong dan Bumijawa yang merupakan daerah gunung dan hutan sudah merasakan banjir bandang akibat alih fungsi hutan baik untuk lahan pertanian ataupun Berubah jadi Vila, hotel dan rumah makan.
Balapulang Margasari dan Lebaksiu yang merupakan lembah Penyangga kini dipenuhi dengan industri dan Pabrik yang juga menghasilkan sampah dan Limbah B3 mengotori kemurnian dan kebeningan Mata airnya.
Jatinegara dan kedung Banteng Tempat Penampungan Air terbesar sekarang Gundul akibat exploitasi berlebihan yg menghancurkan bukit sabuk hijaunya sehingga residunya mengalir ke waduk cacaban dan sungai disekitarnya meninggalkan sedimentasi yg mengerikan.
Kramat suradadi Warureja yang dulu indah dengan pemandangan pantai dan pohon kelapanya kini dihadapkan dengan Abrasi sepanjang pantai yang menggerus nya akibat pemanasan global dan ulah manusia yg mendahulukan industri tanpa adanya konservasi.
Gunung Slamet Merintih sedih merasakan kesakitan akibat luka disekujur tubuhnya, Guci meratap menyayat kehilangan panas bumi dan belerangnya.
Waduk Cacaban terhuyung limbung menahan beban sedimentasi yang tak tertahan. Dan Purwahamba pun menjerit menghiba memohon belas kasihan kehilangan keindahannya.
Sampai kapankah ini akan terus berlanjut ? Atau Kita akan terus berpangku tangan melihat pemusnahan terjadi didepan mata kita ?
Adalah kewajiban dan Tanggung Jawab bersama Seluruh masyarakat Kabupaten Tegal baik Pemangku kebijakan, aktifis Lingkungan Hidup, Aparat Penegak hukum maupun rakyatnya agar tidak saling lempar tanggung jawab terhadap upaya menjaga dan melestarikannya serta pemulihan dan Konservasinya.
HKAN juga memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya menyelamatkan ekosistem alam.
Hari peringatan ini menjadi momen strategis sebagai upaya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keanekaragaman hayati, kawasan konservasi dan lingkungan hidup.
Selamat Hari Konservasi Alam Nasional 2022. Semoga sumber daya alam hayati (tumbuhan dan satwa) serta ekosistemnya akan tetap lestari, agar dapat kita wariskan kepada anak cucu kita.( *** )
Leave a Comment