Penyandang Disabilitas Punya Hak Kesetaraan Yang Sama
Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus
mengembangkan kebijakan yang mendukung kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
Berbagai langkah telah dilakukan Pemkab, seperti
menyediakan aksesibilitas pada fasilitas umum, memperluas peluang kerja, dan
mendukung kegiatan-kegiatan pemberdayaan.
Baca Juga : https://kabarbrebesku.blogspot.com/2024/09/pemerintah-resmi-buka-pendaftaran-calon.html
“Saya mengajak semua pihak, baik dari pemerintah,
komunitas, maupun masyarakat umum, untuk memperkuat sinergi, Menciptakan
berbagai program yang tidak hanya memberi manfaat sesaat, tetapi juga
berkelanjutan,” kata Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka
Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di Pendopo Brebes, Senin
(23/12/2024).
Bila berkelanjutan, maka penyandang disabilitas dapat
mencapai kemandirian dan berkontribusi secara aktif dalam berbagai sektor
kehidupan.
Dengan mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas Untuk
Masa Depan Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” menjadi pengingat bahwa penyandang
disabilitas adalah bagian penting dari masyarakat yang memiliki potensi luar
biasa untuk berkontribusi dalam pembangunan.
“Kita harus terus berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif, tidak hanya
dalam ruang sosial, tetapi juga dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan
publik,” lanjut Djoko.
Selain itu, Djoko berharap agar semua penyandang disabilitas di Kabupaten
Brebes menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Djoko memberi
ruang kepada mereka agar di data bagi yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan
dan Ketenagakerjaan agar bisa didaftarkan secara gratis, supaya dapat menerima
manfaatnya.
“Secara pribadi maupun Pemkab, saya mengucapkan terima kasih kepada perusahaan
yang ada di Brebes yang telah menerima para difabel sebagai karyawan,” imbuh
Djoko.
Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Brebes Ariya Dwi Rendra memaparkan, BPJS
Ketenagakerjaan memberikan peluang untuk mengikuti program yang ada di BPJS
Ketenagakerjaan, bagi yang sudah bekerja. Ada dua program yang bisa diikuti
para penyandang disabilitas yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan
Jaminan Kematian (JKM).
“Insya Allah, sesuai arahan Pa Pj Bupati, bagi yang belum terdaftar akan
diupayakan melalui Dinas Sosial agar ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ariya.
Ketua Panitia pelaksana HDI tahun 2024 Tokhidul Mikbar mengajak masyarakat dan
pemerintah mengakui potensi dan kemampuan penyandang disabilitas dengan
dibuktikan banyaknya penyandang disabilitas diterima di Perusahaan.
“Mohon untuk memberikan kesempatan berperan di berbagai bidang sesuai dengan
kemampuan temen-temen kami,” pinta Tokhidul.
Tokhidul juga berharap Pemkab dan pihak manapun untuk membangun lingkungan yang
ramah dan mendukung bagi penyandang disabilitas. Kabupaten Brebes sudah
inklusi, untuk itu harus tetap melanjutkan komitmen sejak 22 Oktober
2018 yaitu Brebes Ramah Disabilitas.
“Pastikan bahwa pembangunan berkelanjutan yang mencakup semua masyarakat
termasuk penyandang disabilitas yaitu perwujudan Kabupaten yang Inklusi,”
pungkas Tokhidul.
Pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan kursi roda kepada Adi Gunawan,
kemudian bantuan Kaki Palsu kepada Sarwan dan Warsinah. Turut hadir Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Brebes Drs Masfuri MM serta kepala OPD terkait, beberapa
Pimpinan Perusahaan serta Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten
Brebes. ( *** )
Leave a Comment