Literasi dapat diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis atau dapat disebut dengan melek aksara atau keberaksaraan.
Seseorang dapat dikatakan literasi jika telah memahami sesuatu hal atau informasi sebagai hasil dari membaca yang tepat dan melaksanakan pemahaman tersebut sesuai dengan yang diserapnya.
Penguasaan literasi dalam segala bentuk ilmu pengetahuan sangat diperlukan dalam guna mendorong kemajuan masyarakat.
Literasi dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan dalam menafsirkan atau menginterpertasikan segala bentuk tindakan.
Kebiasaan literasi masyarakat sekarang masih berkualitas rendah. Untuk mengejar ketertinggalan rendahnya akan berliterasi ditengah masyarakat, kita harus merubah segala pola pikir dan padangan kita.
Salah satunya dengan membudayakan gerakan literasi.
Melalui kegiatan literasi diharapkan mampu menjadikan warga masyarakat untuk dapat mengakses, memahami dan menggunakan berbagai informasi secara cerdas dan cermat. Sehingga, dengan demikian dapat menumbuhkan karakter seseorang dalam bermasyarakat.
Pemerintah sebagai elemen yang memiliki kekuatan secara struktural sebenarnya telah mengusahakan berbagai daya upaya, salah satunya lewat beberapa kebijakan diundang-undangkan sebagai payung hukum paling tinggi.
Perhatian khusus pemerintah terkait minat baca ditegaskan pada pasal 49 UU No 43 tahun 2007 tentang membudayakan kegemaran membaca yang berbunyi Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca”.
Membudayakan literasi yang digalakkan oleh pemerintah tentunya tidak akan pernah berhasil tanpa dukungan masyarakat dan sekolah.
Memperbaiki kebiasaan literasi masyarakat harus dimulai sejak mereka masih anak-anak. pada masa itulah kepekaan dan kesensitifan anak dalam menerima rangsangan mulai terbangun.
Anak yang telah mampu menguasai membaca sejak dini akan menjadi pembelajaran sepanjang hidupnya dalam penumbuhan budi pekerti. Salah satu kegiatan ialah 15 menit membaca buku non pelajaran sebelum pembelajaran dimulai.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan minat baca seseorang dan tumbuh karakter positif seseorang dalam bermasyarakat.
Dengan membiasakan membaca buku dan informasi, sudah pasti akan memudahkan seseorang dalam proses menimbah dan menyerap ilmu yang didapatkannya.
Dengan demikian kita dapat menjadikan bangsa yang bermartabat.
Semoga suatu hari nanti masyarakat kita akan menjadi masyarakat yang literat dalam meningkatkan minat baca melalui literasi yang sekarang sedang digalakkan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun komunitas dan personal. (***)
Leave a Comment