Marbot Masjid DI Kabupaten Brebes, Tercover Dalam BPJS Ketenagakerjaan
Kabar Brebesku ( Brebes )
Ratusan Marbot Masjid di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendapatkan perlindungan sosial dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes. Perlindungan sosial tersebut, berupa kepesertaan Marbot di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan diikutsertakannya kedalam BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mereka bisa menikmati pekerjaan sebagai marbot dengan penuh keceriaan, kenyamanan dan keamanan.
Baca Juga : https://kabarbrebesku.blogspot.com/2024/03/persab-brebes-umumkan-pembentukan.html
Secara simbolis, kartu BPJS Ketenagakerjaan
diserahkan kepada perwakilan Marbot oleh Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar
saat Tarawih Keliling di Masjid Baitul Ikhwan Kelurahan Limbangan Wetan,
Kec Brebes, Kamis (14/3/2024).
Iwanuddin menjelaskan, Tarawih Keliling
dikandung maksud untuk meningkatkan silaturahmi dengan kaum muslimin dan
muslimat sebagai bukti bahwa pemimpin akan selalu hadir kepada warganya
disetiap kesempatan. Iwan juga berharap dukungan masyarakat terhadap
program-program pemerintah yang pada hakekatnya adalah untuk kesejahteraan
masyarakat.
“Kabupaten Brebes masih dihadapkan pada
persoalan kemiskinan, stunting, dan ketenagakerjaan. Mudah-mudahan dengan
banyaknya investor yang datang ke Brebes persoalan ketenagakerjaan dan
kemiskinan akan secepatnya teratasi,” kata Iwan.
Iwan membagi santunan kepada anak yatim dan
orang jompo, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari Baznas
Kabupaten Brebes, dan pemberian Mushaf Al Quran dan Peralatan Sholat kepada
pengurus takmir Masjid Baitul Ikhwan Limbangan Wetan.
Tarawih keliling, direncanakan akan
dilaksanakan selama 18 kali putaran di 17 kecamatan dan diakhiri dengan
peringatan Nuzulul Quran di Pendopo Bupati Brebes.
Ketua Baznas Kabupaten Brebes H Abdul Haris
menjelaskan, pihaknya menyalurkan Baznas untuk Marbot berupa pembayaran Premi
BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 297 Marbot se Kabupaten Brebes sebagai stimulan
di tahun 2024. Pembayaran premi sebesar @ Rp16.800,- perbulan untuk
masing-masing marbot hingga setahun ke depan.
“Sebanyak 297 Marbot kami ikutkan ke program
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran Rp16.800,- per bulan
di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Haris.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Brebes
Ariya Dwi Dwi Rendra menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan
kepada Masyarakat Brebes yakni Kecelakaan Kerja dan Kematian. Bila kecelakaan
kerja biasa diberi santunan Rp 42 juta sedangkan kalau kecelakaan kerja sampai
meninggal dunia diberi santunan Rp70 juta. Juga diberikan beasiswa untuk dua
orang anak yang masih sekolah.
“Total beasiswa bagi dua orang anak Rp 174
juta yang masih sekolah. Dengan demikian bisa memberikan kesejahteraan
masyarakat Brebes,” ungkapnya. ( *** )
Leave a Comment